Berita Ciamis, galuh.id – Sejumlah anak punk yang tengah nongkrong dan keluyuran di Alun-alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis, diamankan polisi, Rabu (6/4/2022) dini hari.
Penangkapan oleh jajaran Polsek Banjarsari Ciamis ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa anak-anak itu telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Iya, tadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kami mengamankan 9 anak punk di Alun-alun Banjarsari,” ungkap Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod kepada galuh.id.
Murod menjelaskan, penangkapan sejumlah anak punk itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anak-anak tersebut.
Saat proses penangkapan, ada salah satu dari mereka yang melawan dan berhasil melarikan diri.
“Yang berhasil kami tangkap ada 9 orang. Terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Dari ketiga perempuan, ada satu yang mengaku berasal dari Nagreg Malangbong Bandung, ” katanya.