Sementara dua orang perempuan lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Banjarsari. “Dan satu sudah memiliki anak balita,” sambung Murod.
Selain sembilan orang anak punk, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang diduga milik anak punk.
“Ketika ditangkap, mereka tengah pesta minuman keras (miras). Pengakuan mereka, miras itu dibeli dari Langensari,” terangnya.
Untuk proses selanjutnya, pihak Polsek Banjarsari saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa tempat mereka tinggal.
“Mereka sudah kami data. Saat ini kami menunggu dari pihak desa dan orang tua mereka,” jelasnya.
Sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing, seluruh anak punk diberi imbauan agar tidak mengulang kembali perbuatannya.
“Jika kedapatan mengulang kembali perbuatannya, maka akan dikenakan proses hukum,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi