“Kasus perceraian di Ciamis banyak bahkan termasuk Kabupaten yang tinggi angka perceraiannya. Selain karena ada pihak ketiga, tapi ada juga tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Ketua Pelaksana, Ahmad Ruhmani, mengatakan bahwa perempuan dan anak merupakan pihak yang rentan terkena kekerasan.
Menurutnya, kekerasan merupakan tindakan yang menyebabkan penderitaan, maka perlu adanya penanganan yang tepat.
Kasus kekerasan yang marak terjadi harus menjadi perhatian utama dan harus melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan kekerasan, mendorong peran serta dalam pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi