Sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Hal tersebut berdasarkan keputusan dari Kemedikbud. Kemendikbud telah mengumumkan keputusannya untuk memperbolehkan kembali menggelar sekolah tatap muka.
Rencananya pihak Kemendikbud mengizinkan pembelajaran di lingkungan sekolah berjalan sebagaimana biasa mulai Januari 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, pihak Kemendikbud telah melakukan evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya.
Baca Juga: Syarat Menggelar Kembali Sekolah Tatap Muka, Ini yang Harus Disiapkan!
Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
Untuk pelakasanaan sekolah tersebut, pemerintah Pusat tidak mewajibkan kepada semua yang bersangkutan untuk bisa melaksanakan Sekolah tatap muka mulai tahun depan.
Pemerintah pusat pun menyerahkan kewenangan perizinan menggelar kembali sekolah tatap muka kepada Pemda dan Kantor Wilayah atau Kementrian Agama setempat.