Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) telah melakukan perbaikan jalan sepanjang 67,91 Km selama tahun 2022.
Kadis DPUPRP Andang Firman menjelaskan perbaikan jalan itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.
Bahkan menurut Andang, Pemkab Ciamis masih terus melakukan pembangunan beberapa proyek infrastruktur meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Wabah yang merebak sejak Maret 2020 lalu itu tidak berdampak terhadap peningkatan dan perbaikan jalan.
“Setiap tahun, Bupati Ciamis selalu memaksimalkan anggaran yang ada untuk membenahi infrastruktur. Di samping itu, Pemkab juga memastikan penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Pada 2022 ini, lanjut Andang, Bidang Binamarga DPUPRP Ciamis diberi tugas sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 210.747.364.000.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 28.216.547.000.
Lalu, dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 98.080.817.000, dan dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Rp 84.450.000.000.