Ciamis, Galuh.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Galuh Raya (IJTI) menggelar deklarasi dan Musyawarah Kordinator Daerah (MUSKORDA) di salah satu hotel di Ciamis Sabtu (17/11/3018).
MUSKORDA ini dihadiri oleh pengurus IJTI pusat, pengurus IJTI provinsi dan Wakapolres Kabupaten Ciamis.
Agenda utama MUSKORDA adalah memilih ketua IJTI Galuh Raya dan pengurus baru yang mencakup wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan bersinergi menuju perubahan yang lebih baik, sesuai tema MUSKORDA. Akhirnya Yopi Andrias terpilih sebagai ketua IJTI Galuh Raya periode 2018-2021.
Yopi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru akan menjadi organisasi penting bagi masyarakat dan bisa bersinergi lebih baik dengan semua intansi. Yopi juga menyampaikan akan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan informasi yang positif kepada masyarakat.
“Program ke depan akan melakukan uji kompetensi untuk jurnalis televisi karena jurnalis televisi harus memiliki kompentensi dan profesional dalam melaksanakan perkerjaannya,” terang Yopi.
Selain itu Yopi juga berkomitmen untuk memerangi berita bohong (hoak), “apalagi di tahun politik ini sangat rentan dengan berita bohong (hoax),” tegasnya.
“Kami akan menggali potensi-potensi baik itu di bidang ekonomi atau di bidang pariwisata yang ada di daerah untuk membantu mengekspos atau mempromosikan agar potensi yang ada di wilayah lebih dikenal lebih luas,” terang Yopi.
Sementara itu, Herik Kurniawan Ketua Bidang Organisasi IJTI pusat menyampaikan dalam sambutannya jurnalis pada umumnya khusunya jurnalis televisi kepercayaan itu sangat penting karena tanpa kepercayaan tidak akan hidup berdampingan. Dan dengan kepercayaan itu jurnalis televisi ada.
“Apabila jurnalis atau pers hilang kepercayaan dari publik maka hancurlah negeri ini. Karena pers dan para jurnalis ini memiliki posisi sangat vital, maka harus bisa mengontrol dan menjaga negeri ini tetap berjalan sesuai dengan cita cita yang adil dan makmur sesuai UUD 45,” ujarnya.
Hal sama dikemukakan oleh Kompol Lulu Wira K. A.Md Wakil Kapolres Kabupaten Ciamis yang mengatakan bahwa jurnalis televisi merupakan mitra kerja kepolisian. Karena modus-modus kejahatan saat ini sangat beragam maka jurnalis mempunyai peran sentral untuk mencegah kejahatan.
“Generasi saat ini lebih suka dan terbiasa dengan media televisi yang bisa didengar dan dilihat isi beritanya, sehingga publik bisa lebih gampang dicerna,” pungkasnya.
(Arul)