Peserta seleksi tidak pernah mendapatkan, sanksi atau hukuman disiplin itu dalam waktu tiga tahun ke belakang.
Selain itu, peserta juga tidak pernah mendapatkan hukuman penjara karena melakukan tindakan pidana atau melanggar hukum.
Kemudian yang terpenting, jika peserta adalah PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Ciamis, harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Instansi atau dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Bagi para peserta yang berminat dan juga memenuhi syarat, untuk lebih jelas terkait formasi, persyaratan, tata cara, tahapan, jadwal dan ketentuan lain bisa kunjungi www.bkpsdm.ciamiskab.go.id.
Sedangkan untuk pendaftaran yang sudah mulai sejak tanggal 12 Oktober 2023, peserta bisa mengirimkan lamaran dengan mengirimkan file pdf melalui, http://bit.ly/selterjptpciamis2023.(GaluhId/Ardiansyah)