Banjar, galuh.id – Publik kembali digugah oleh isu hangat yang menyentuh jantung integritas pemda, yakni dugaan korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar.
Kasus yang kini memasuki tahap persidangan ini bukan sekadar soal angka. Melainkan soal rasa keadilan, etika publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya.
Menanggapi urgensi tersebut, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Banjar bersama BEM STIT Muhammadiyah menggelar Seminar Terbuka.
Seminar tersebut bertajuk “Perspektif Akademis Teoritis dan Perasaan Keadilan Masyarakat Atas Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar”.
Seminar menghadirkan para akademisi hukum ternama sebagai narasumber yaitu Dr. Budiyana, S.H., M.H (Dosen Hukum Universitas Soedirman Purwakarta).
Kemudian Dr. Soma Wijaya, S.H.,M.H (Dosen Hukum Universitas Padjajaran Bandung). Dengan moderator Firman Nugraha, S.H., M.H (Dosen Hukum Universitas Galuh Ciamis).
Ketua Sapma PP Kota Banjar, Irwan Herwanto, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moral publik.
“Kita tidak bisa melihat ini hanya dari sisi legal formal. Ada dimensi keadilan sosial yang harus kita perjuangkan. Ketika tunjangan menjadi ladang penyimpangan, maka masyarakat berhak bertanya di mana hati nurani wakil rakyat,” ucapnya, Kamis (28/8/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan. Kita butuh reformasi tata kelola, bukan sekadar penegakan hukum yang reaktif,” tegasnya.
Seminar Dugaan Korupsi Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat
Irwan pun mengajak peserta untuk menjadikan forum ini sebagai ruang refleksi dan advokasi.
Menurutnya, seminar ini bukan panggung tudingan, tapi ruang akademik untuk menyusun rekomendasi konkret.
“Kami ingin berkontribusi sebagai amicus curiae, sahabat pengadilan yang peduli akan keadilan,” ujar Irwan.
Di mana kita lanjutnya, sebagai masyarakat memiliki kepedulian terhadap kasus yang sedang bergulir, yang dapat memberikan pendapat hukum.
Baik secara tertulis maupun lisan untuk membantu pengadilan dalam memutus perkara seadil-adilnya.
Seminar ini berlangsung tanpa kepentingan politik atau institusional, murni sebagai bentuk kepedulian akademik terhadap isu korupsi dan keadilan.
Diskusi mencakup aspek hukum, ekonomi, etika publik, dan dampaknya terhadap masyarakat sipil.
Irwan mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keterbukaan pemerintah.
“Kami berharap seminar ini menjadi momentum perubahan. Mari kita teguhkan komitmen bersama demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang jujur, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Ini bukan semata-mata tentang DPRD Kota Banjar. melainkan tentang arah baru bagi demokrasi di tingkat lokal. (GaluhID/Teja)
Editor: Evi
