Taofik kembali lagi ke rumah korban dengan tujuan akan membawa motor varionya yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Begitu datang, warga tanpa komando langsung menyergap pelaku. Tetapi pelaku melawan dan berhasil melarikan diri,” terangnya.
Kemudian warga melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku curanmor di Ciamis tersebut berhasil ditangkap di perempatan SMPN 1 Banjarsari.
Anggota Polsek Banjarsari yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku. “Lalu membawanya ke Mapolsek Banjarsari,” ucap Taofik.
Sementara pelaku pencurian sepeda motor yang saat ini sudah berada di sel tahanan Mapolsek Banjarsari, mengakui perbuatannya.
Ia mengaku bernama Fikri warga Dusun Kedungkendal, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari Ciamis. Ia melakukan perbuatan yang sama sudah dua kali.
“Iya saya ngambil motor ang Gian. Saya khilaf, maaf,” kata Fikri. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi