Berita Ciamis, galuh.id – Setoran parkir naik, sejumlah Juru Parkir (Jukir) dan Karang Taruna Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar audiensi dengan UPTD Perparkiran di aula desa setempat, Rabu (23/2/2022).
Audiensi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh UPTD Perparkiran Ciamis terkait naiknya retribusi yang harus dibayar oleh Jukir.
Ketua Karang Taruna Desa Cibadak, Fani Gumilar, mengatakan audiensi bersama Jukir ini sebagai bentuk protes atas naiknya setoran yang harus diberikan kepada UPTD Perparkiran Ciamis.
“Saya mendapat pengaduan dari para Jukir pasar Banjarsari tentang naiknya setoran parkir,” kata Fani.
Baca Juga: Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu Ciamis Akan Mogok Produksi
Dari keterangan para Jukir, setoran parkir naik setelah adanya Uji Petik dari pihak UPTD Perparkiran.
“Jika ini benar tentunya akan memberatkan beban kepada para Jukir,” ucapnya.
Dedi Supriadi, salah seorang Jukir pasar Banjarsari berharap kebijakan kenaikan setoran yang dikeluarkan oleh UPTD Perparkiran bisa dievaluasi kembali.
“Saya mohon evaluasi kembali lah. Jangan memberatkan pada Jukir. Saat ini kan masih seperti ini kondisinya. Serba sulit, serba susah karena dampak pandemi Corona,” ucapnya.
Dedi menuturkan, saat ini pihaknya diminta setoran oleh pihak UPTD Perparkiran sebesar 53 ribu per harinya, yang sebelumnya sebesar 12 ribu per hari.
Kenaikan itu lanjut Dedi, berdasarkan hasil Uji Petik yang pihak UPTD Perparkiran lakukan selama tiga hari.
“Setoran sebesar itu bagi kami sangat berat. Karena pendapatan tiap harinya berbeda-beda, tidak menentu,” terangnya.
Wiwit, perwakilan dari UPTD Perparkiran menyebut pihaknya bersama rekan yang lainnya hanya memenuhi undangan dari Pemdes Cibadak yang memfasilitasi proses audiensi.
“Mereka tadi mempertanyakan terkait hal kenaikan tarif retribusi parkir di wilayah pasar Banjarsari,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tarif retribusi ini berdasarkan hasil Uji Petik yang sudah pihaknya lakukan. Namun para juru parkir sepertinya keberatan setoran parkir jadi naik.
“Karena Kepala UPTD Perparkiran tidak bisa hadir, jadi kami tidak memberikan keputusan. Kami minta waktu sampai besok hari untuk kembali lakukan audiensi,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi