Berita Ciamis, galuh.id – Pansus sembako sudah menyelesaikan sidak ke 415 agen E-warung yang tersebar di 27 kecamatan kabupaten Ciamis, Selasa (30/3/2021).
Dari hasil sidak tersebut, pansus bantuan sembako BPNT menemukan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan ketentuan Pedum.
“Kita sudah anggap selesai hasil pansus ke E-warung dan akan segera kita rapat internalkan untuk perbaikan,” ujar anggota DPRD Ciamis, Jaenal Aripin.
Pelaksanaan sidak oleh Pansus ini karena banyaknya kejanggalan-kejanggalan di lapangan mengenai bantuan BPNT yang melibatkan E-warung.
Yaitu adanya ketidaksesuaian data di lapangan terkait Permensos 2011 tentang bahan pangan dan tunai serta Pedum No 1 tahun 2020 tentang perubahan Pedum.
Dari awal sidak sampai selesai, Pansus sudah mengantongi data dari lapangan yang harus segera dirapatkan dan keluarkan surat rekomendasi hasil rapat.
Untuk menyampaikan ke dinas terkait dan Bank Mandiri karena banyak E-warung yang tidak layak sesuai fakta di lapangan dari hasil sidak Pansus.
Akan tetapi menurutnya kemungkinan ada perbedaan data antara yang Pansus miliki dari hasil sidak di lapangan dengan data yang mereka punya.
Masalahnya dari data yang Pansus punya kata Jaenal ada agen E-warung yang oleh perangkat desa pegang dan tidak layak. Juga tidak sesuai ketentuan Pedum.
Menurutnya, pendataan dan validasi harus benar-benar tepat dan harus oleh pemerintah tindak lanjuti melalui dinas terkait.
Selain itu pihaknya juga ingin meluruskan terkait pemahaman BPNT kepada E-warung. Sehubungan di lapangan banyak yang tidak paham dengan Pedum.
“Sehingga banyak E-warung yang tidak layak menjadi agen,” terangnya.
Jangan sampai kata Jaenal ada intervensi agen E-Warung dari pihak ketiga. Pada perinsipnya mereka itu ingin memaksakan barang komoditi yang akan agen salurkan.
Ia berharap E-warung harus sesuai Pedum minimal ada 6 kriteria. Dalam hal bantuan harus benar-benar memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak. “Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi