Berita Banjar, galuh.id – Untuk memudahkan pelayanan dan administrasi, BPJS Kesehatan kini telah meluncurkan simflikasi atau penyederhanaan layanan bagi penyandang thalassemia mayor dan hemofilia.
“Simflikasi layanan yaitu untuk memudahkan memperbarui surat rujukan, jadi peserta JKN-KIS tidak perlu lagi mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Kepala BPJS KC Banjar, Iwan, di salah satu RM Purwaharja Kota Banjar, Rabu (15/9/2021)
Layanan itu pun berlaku untuk pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang sedang menjalani terapi rutin transfusi darah. Obat antihemofilia dan obat kelasi besi di RS.
Menurut Iwan, dengan adanya simplifikasi layanan, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak RS melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit.
Sesuai mekanisme, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan juga hemofilia berlaku selama 90 hari.
“Nah dengan adanya simflikasi ini, peserta JKN-KIS tak perlu datang ke FKTP untuk memperpanjang surat rujukan itu,” ucap Iwan.