Ciamis, galuh.id – Wakasek SMAN 2 Ciamis, Drs. Fajar mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya perpeloncoan, pihak SMAN 2 Ciamis menggandeng pihak Kepolisian untuk ikut andil dalam mengisi materi dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Pihak sekolah mengundang Kepolisian dari Polres Ciamis dan dilibatkan untuk mengisi materi, dan materinya pun terkait tentang tertib berlalulintas, bahaya narkoba dan lain sebagainya,” katanya, Rabu (17/7/2019).
Sementara itu, terkait kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019, mau tidak mau harus diikuti oleh sekolah, termasuk SMAN 2 Ciamis.
Fajar mengatakan, kebijakan zonasi tersebut mau tidak mau sekolah harus mengikutinya. Meskipun ada dampak positif dan negatifnya.
“Ya kalau dampak positifnya siswa-siswi yang di sekitar lingkungan sekolah bisa terakomodir semua, sedangkan dampak negatifnya pihak sekolah tidak bisa mengakomodir siswa-siswi yang berpestasi dari luar wilayah,” katanya, Rabu (17/07/2019).
Fajar menyampaikan, pemerintah belum transparan dalam penyampaian kebijakan zonasi kepada masyarakat.
“Pemerintah dalam sosialisasi sistem zonasi tersebut masih kurang, lantaran masih ada orang tua murid atau siswa yang daftar dari luar wilayah ke sini,” paparnya.
Ditambahkannya, meskipun diterapkannya sistem zonasi, namun seluruh ruangan kelas untuk siswa baru di SMAN 2 Ciamis terpenuhi.
“Alhamdulillah ruang kelas sebanyak 12 ruangan masih terpenuhi sesuai kuota,” katanya. (Galuh.id/Dede)