Berita Ciamis, galuh.id – Paguyuban Pemuda Lembur Ciamis (PPLC) melakukan audensi ke Komisi D DPRD Ciamis terkait pelaksanaan Pedum BPNT, Rabu (31/3/2021).
Koordinator PPLC Ade Apipudin, menyampaikan banyak permasalahan menyangkut Bantuan Pangan Non Tunai sehingga harus menyikapi dengan serius.
Jangan sampai merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT karena kurangnya pengawasan dari DPRD Ciamis.
“Harus menyikapi serius. Apalagi di Ciamis ada 122 ribu KPM. Jangan sampai memanfaatkan bahkan merugikan KPM dan mendzolimi,” ujarnya.
Komisi D sebagai perwakilan rakyat kata Ade harus netral. Jangan sampai kesejahteraan rakyat pun diwakilkan juga oleh dewan sehingga masyarakat jadi korban.
Menurut Ade pelaksanaan program BPNT harus sesuai dengan Pedum. “Dan hal tersebut tidak ada tawar menawar lagi. Harus laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Sarif Sutiarsa menerangkan DPRD Ciamis akan mengawal dan mengawasi setiap E-warung dan suplayer sesuai dengan pedum.
“Hal ini akan menjadi pengawasan yang serius. Karena menyangkut dengan masyarakat langsung,” terang Sarif.
Permasalahan yang menyangkut BPNT ini lanjut Sarif harus mendapatkan perhatian khusus agar tidak merugikan para penerima manfaat atau KPM.
Namun pihaknya juga harus melihat mana E-warung yang layak ataupun yang tidak layak untuk menjadi agen sesuai dengan Pedum.
“Mari kita kawal dan luruskan permasalahan ini. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa rugi dengan program pemerintah BPNT,” jelasnya.
Ia pun berharap dengan adanya audensi dari PPLC ini bisa menambah semangat DPRD Ciamis dalam mengawasi program pemerintah BPNT dan program lainnya. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi