Ciamis, galuh.id – Kegiatan sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif oleh Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari, mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Desa Cieurih Ciamis.
Adapun sosialisasi tersebut bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis pada Minggu (25/5/2025).
Tokoh masyarakat setempat, Eka menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan hukum kepada masyarakat.
Tetapi juga membangkitkan semangat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa berbasis potensi lokal.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Heri Rafni Kotari yang turun langsung menyampaikan isi Perda kepada masyarakat. Ini bentuk nyata dari wakil rakyat yang peduli dan ingin mendorong kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi Perda ini sangat masyarakat desa butuhkan agar tidak hanya menjadi objek kebijakan. Namun juga subjek aktif yang memahami dan ikut mengawal pelaksanaan regulasi.
Dengan pemahaman yang baik tentang Perda, masyarakat akan lebih percaya diri untuk mengembangkan usaha kreatif yang sesuai dengan budaya dan potensi lokal.
“Ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ucap Eka.
Eka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, serta dengan pendampingan konkret agar ekonomi kreatif benar-benar bisa menjadi motor penggerak pembangunan di desa. (GaluhID/Evi)
