Jumat, November 22, 2024

Sosialisasi Sadar Hukum dan Regulasi Digelar di Banjaranyar Ciamis

Baca Juga

Banjaranyar, galuh.id – Sosialisasi Kesadaran hukum dan regulasi bagi masyarakat se-Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, digelar di aula Desa Banjaranyar yang dibuka secara resmi oleh Camat Banjaranyar, Wawan Hermawan, Kamis (19/9/2019).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat desa sadar akan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan masyarakat se-Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lembaga desa dengan didampingi kepala desa masing-masing.

Tedi Turmansah, tenaga ahli Pendamping Program Pemberdayan dan Pembangunan Masyaraat Desa (P3MD), menyebutkan, kegiatan ini dititikberatkan kepada pemerintah desa karena memang objeknya ditujukan kepada Kepala desa dan perangkatnya.

“Tujuannya agar pemerintahan desa, khususnya kepala desa dan perangkatnya ketika menjalankan penyelenggaran pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangannya bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan pengeloaan keuangan dan sisi administrasi,” terangnya.

Kegiatan ini, kata dia, merupakan tindaklanjut MOU antara Kementrian Desa dengan Kejaksaan Agung dan Polri.

Ada beberapa pemateri yang hadir, antara lain dari Polres Ciamis melalui Kanit Tipikor, Kejaksaan Ciamis, Inspektorat, DPMD dan PWI kabupaten Ciamis,” katanya.

Masih kata Tedi, materi yang di
berikan dari kepolisian seputar Undang – undang Desa Nomor 6 berikut dengan turunannya, kemudian pembagian tupoksi Kepala Desa, Sekdes dan perangkatnya.

“Untuk kejaksaan lebih dititikberatkan ke Tipikor dan jaga desanya. Sementara untuk inspektorat dan DPMD lebih ke hal-hal teknis,” pungkasnya.

Sementara, PWI Kabupaten Ciamis diwakili oleh Subagja Hamara selaku Sekjen PWI Ciamis, mengimbau agar masyarakat tak perlu takut pada wartawan, lantaran Wartawan dalam menjalankan tugasnya mempunyai kode etik jurnalistik.

“Jadi jangan takut kepada wartawan,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Cikupa, Endi Suhendi, mengatakan, adanya sosialisi ini tentu banyak manfaatnya.

Menurutnya, terkadang kepala desa masih ada yang melupakan aturan terkait desa.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, akan mengingatkan kita terhadap aturran dan peraturan yang berlaku,” harapnya. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait