Jumat, November 22, 2024

Spanduk ‘Ganyang Koruptor’ Terbentang di Kantor Desa Purwasari Ciamis, Ada Apa?

Baca Juga

Banjarsari, galuh.id– Warga Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, kabupaten Ciamis, memasang spanduk tuntutan agar menindak tegas koruptor. Pemasangan spanduk dilakukan di halaman kantor Desa Purwasari.

Spanduk tersebut bertuliskan ‘Ganyang Koruptor Kami Masyarakat Menuntut Keadilan’ dan tulisan ‘Selamatkan Dana Bumdes dari Orang yang Rakus Stop Korupsi Sekarang Juga’.

Ketua Badan Permusawaratan Desa BPD) Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Erlan Bahtiar, mengatakan, pemasangan spanduk tersebut diduga akibat kekecewaan warga terhadap pemerintah Desa yang lamban dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan oknum perangkat desa.

“Oknum tersebut diduga telah menggelapkan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Purwasari tahun anggaran 2017,” ujar Erlan kepada Galuh ID saat ditemui di rumahnya Senin, (9/9/2019) malam.

Bahkan, kata dia, penggelapan dana yang diduga dilakukan oknum tersebut sudah jadi perbincangan masyarakat.

“Maka kami sebagai perwakilan masyarakat, kemudian menindaklanjuti keinginan masyarakat ke pihak pemerintahan Desa. Namun pemerintahan desa seakan membiarkan begitu saja. Ya wajarlah warga bereaksi,” ucap Erlan.

Erlan mengungkapkan, keinginan masyarakat kepada pemerintah desa sebenarnya sederhana, yakni agar oknum aparat desa tersebut mengundurkan diri dan mengembalikan uang tersebut.

“Oknum perangkat desa tersebut sebenarnya telah mengakui bahwa uang Bumdesa ada di dirinya. Namun ketika dipinta oleh pengawas Bumdesa supaya uang tersebut dikembalikan, oknum tersebut tidak bisa mengembalikannya,” terangnya.

Oknum tersebut, menurut Erlan, pernah didesak untuk segera mengembalikan dana Bumdesa. Namun, lantaran belum bisa mengembalikan saat itu, maka dibuatlah perjanjian di atas materai.

“Dalam isi surat perjanjian, si oknum perangkat desa ini siap mengembalikan uang di akhir bulan Agustus 2019, dan apabila dalam jangka yang telah ditentukan belum bisa mengembalikan, maka si oknum ini siap di proses hukum,” katanya.

Namun, kata Erlan, sampai bulan September oknum perangkat desa tersebut belum juga mengembalikan uang Bumdesa.

“Maka kemudian timbul reaksi dari masyarakat, berupa pemasangan spanduk di depan kantor Desa,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Purwasari, Darus, saat ditemui Galuh ID, Selasa (10/9/2019) membenarkan ada anak buahnya yang diduga telah menggelapkan uang Bumdes tahun 2017.

Saat ini, pihaknya sedang berkonsultasi dengan kecamatan terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami sedang berupaya, bagaimana langkah selanjutnya agar masalah ini cepat selesai dan sekarang kami sedang berkonsultasi dengan pihak kecamatan.
Kalau memang langkah pemecatan yang harus ditempuh, kami mengikuti saja,” katanya. (galuh.id/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait