Jumat, November 22, 2024

Status Darurat Bencana Corona Diperpanjang, Liga 1 dan Liga 2 Terancam Dibatalkan

Baca Juga

Info Liga 2, galuh.id – Diperpanjangnya status darurat bencana Corona atau pandemi virus Corona/Covid19 di Indonesia yang ditetapkan sampai 29 Mei. Hal tersebut berimbas pada kompetisi sepakbola nasional.

PSSI telah mengeluarkan putusan terbaru terkait kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sebagai Force Majeure, pada Jumat (27/3). Klub-klub pun bisa melakukan perubahan kontrak dengan anggota timnya.

Sebelum adanya putusan terbaru tersebut PSSI telah memaksa kompetisi sepakbola di Indonesia tersebut dihentikan tanpa batas waktu sejak Minggu (21/3).

Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait bencana Corona. Serta surat dari Menpora Zainudin Amali tentang protokol kewaspadaan pencegahan wabah virus yang menyerang sistem pernapasan itu bagi kegiatan olahraga.

Pernyataan tersebut dituangkan oleh ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan dalam surat yang ditujukan ke operator liga PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Dalam putusan terbarunya kali ini, PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Darurat Bencana.

Keadaan tersebut terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar (Force Majeure).

Hal tersebut diputuskan dalam surat nomor 48/SKEP/III/2020, yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada Jumat 27 Maret 2020.

Ada beberpa poin dari hasil keputusan surat tersebut.

  1. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani/disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020, yang akan dibayar maksimal 25% dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.
  2. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Jika perubahan status darurat tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT. Liga Indonesia Baru untuk melanjutkan kompetisi terhitung tanggal 1 Juli 2020.
  3. Apabila pemerintah memperpanjang status darurat dan PSSI menilai situasi belum cukup ideal untuk dilanjutkan, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihentikan. (GaluhID/Dhi)
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait