Subsidi gaji termin 2 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi lanjutan dari gelombang pertama yang sudah terlaksana pada bulan Oktober 2020. BLT BPJS ini untuk para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta.
Awalnya, Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk menyalurkan termin kedua ini pada akhir Oktober, namun karena adanya kendala, jadwal pencairan akan sedikit mundur.
Kemnaker pada akhir Oktober ini masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Termin 1, yang sudah terlaksana sejak awal Oktober 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Guru Honorer Cair November? Simak Penjelasannya!
“Termin kedua akan ditargetkan pada minggu pertama November 2020,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam akun YouTube BPNB Indonesia, Selasa 27 Oktober 2020.
Ida menambahkan, penerima bantuan subsidi gaji sebesar 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan terbagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama telaksana pada bulan September hingga Oktober dan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya, termin kedua untuk bulan November dan Desember dengan nominal uang yang sama yaitu Rp 1,2 juta.