Sehingga total keseluruhan dana yang akan tersalurkan kepada penerima BLT BPJS ini sebesar Rp 2,4 juta dan terbagi selama empat bulan.
Ida menegaskan, penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja ini tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan begitu, para pekerja yang mengalami pengurangan upah dapat terbantu akibat dari kondisi pandemi saat ini.
Subsidi Gaji Termin 2 Tidak Semuanya Dapat
Bantuan yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini tidak akan tersalurkan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Pemerintah memastikan penerima bantuan subsidi gaji ini hanya 12,4 juta pekerja dari target awal yaitu 15,7 juta pekerja.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, angka 12,4 juta tersebut merupakan hasil akhir dari validasi tiga tahapan.