Ida menyarankan anggaran tersebut diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidik. Hal itu baik dari lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan alasan tersebut, Ida sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Sehingga lebih banyak yang mendapat manfaat dari subsidi gaji atau upah ini.
Tentu pekerja bisa mengecek apakah mereka termasuk dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua atau bukan. Hal itu dengan mengakses website resmi Kemnaker.
Cukup membuat akun pada laman kemnaker.go.id dan isi lengkap data diri yang tercantum pada formulir pendaftaran.
Setelah itu pekerja bisa mengecek pada dashboard akun masing-masing. Lalu apakah termasuk penerima subsidi gaji atau upah yang pada awal November nanti.
Subsidi gaji atau upah ini tentu akan tersalurkan langsung melalui nomor rekening pengguna apabila termasuk salah satu penerimanya. (GaluhID/Hega)