Jumat, November 22, 2024

Subsidi Listrik Diperpanjang, Tarif Non Subsidi Dipastikan Tak Naik

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id– Mulai 1 Juli, subsidi listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hingga bulan Setember 2020. Hal ini juga berlaku untuk diskon listrik 50 persen.

Awalnya, pembebasan dan diskon listrik ini hanya diberikan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020. Namun kemudian diperpanjang hingga September 2020.

Keringanan ini merupakan langkah pemerintah sebagai jaring pengaman sektor energi di masa pandemi Covid-19.

Subsidi Listrik Diperpanjang untuk Daya 450 VA dan 900 VA

Kementerian ESDM menyatakan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2020, tarif bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan atau sama seperti periode April-Juni 2020.

Ini berarti, subsidi listrik terus berlanjut bagi golongan pelanggan penerima subsidi hingga September 2020.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Dapat Pulsa Listrik Gratis PLN

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020) mengatakan, keringanan ini berlaku bagi golongan Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA tidak mampu.

Keringanan ini juga berlaku bagi pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA. Termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

”Golongan pelanggan tersebut, tetap diberikan subsidi listrik,” kata Agung.

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik

Sementara tarif listrik bagi 13 pelanggan kategori nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Sama besarnya dengan tarif periode April-Juni 2020.

Besaran tarif bagi 13 pelanggan nonsubsidi ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.

”Pelanggan nonsubsidi periode Juli-September tarifnya tetap. Tidak naik,” kata Agung.

Untuk diketahui, pelanggan nonsubsidi tidak menerima fasilitas keringanan. Artinya, subsidi listrik diperpanjang tidak berlaku untuk pelanggan kategori golongan nonsubsidi.

Rincian Tarif Pelanggan Nonsubsidi

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi bagi pelanggan tegangan rendah (TR) tarifnya tidak naik. Tetap sebesar Rp 1.467/kWh.

Pelanggan TR ini meliputi pelanggan Rumah Tangga daya 1.300 VA – 5.500 VA. Pelanggan bisnis dan pelanggan pemerintah daya 6.600 – 200 kVA ke atas, serta penerangan jalan umum.

Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM tarifnya tetap sama. Yakni sebesar Rp 1.352/kWh.

Untuk pelanggan dengan golongan nonsubsidi ini tidak berlaku subsidi listrik diperpanjang.

Kemudian, pelanggan tegangan menengah (TM) yang meliputi pelanggan industri, bisnis, maupun pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVA, serta layanan khusus, besaran tarifnya sebesar Rp 1.115/kWh.

Sementara bagi pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan industri daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya tetap sama, yaitu sebesar Rp 997/kWh.

Subsidi Listrik di bulan April, Mei, dan Juni 2020

Sebelumnya, pemerintah melalui PLN sejak awal bulan April lalu, telah memberikan bantuan berupa listrik gratis bagi pelanggan daya 450V dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya 900V bersubsidi.

Kebijakan listrik gratis dan diskon listrik 50 persen ini berlaku selama tiga bulan. Yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020. Namun kemudian subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020.

Sesuai dengan keterangan Kementerian ESDM bahwa tarif listrik gratis selama 3 bulan, bisa diperoleh pelanggan 450 VA kategori pascabayar dan prabayar.

Akan tetapi, pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA kategori pascabayar dan prabayar, dalam mekanismenya tidaklah sama.

Bagi para pelanggan daya 450 VA kategori pasca bayar akan otomatis mendapatkan pembebasan tagihan listrik pada ketiga bulan tersebut.

Untuk pelanggan 450 VA prabayar, dapat memperoleh token listrik gratis dengan mengirimkan ID pelanggan ke nomor WhatsApp PLN atau Website resmi PLN.

Begitu pun dengan pelanggan daya 900 VA bersubsidi kategori prabayar. Diskon listrik dapat diperoleh melalui WhatsApp atau Website PLN.

Subsidi listrik diperpanjang untuk pelanggan daya 900 VA. Diskon listrik yang diberikan untuk pelanggan daya 900 VA bersubsidi kategori prabayar, senilai dengan pemakaian bulanan tertinggi selama 3 bulan terakhir.

Sedangkan bagi pelanggan daya 900 VA kategori pascabayar bersubsidi, akan secara otomatis mendapatkan diskon listrik 50 persen di bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Meski begitu, tak semua pelanggan daya 900 VA bisa mendapatkan diskon. Diskon tarif listrik 50 persen hanya diberikan kepada pelanggan daya 900 VA yang bukan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM).

Penerima keringanan adalah yang selama ini menerima subsidi listrik, yakni pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA, bukan golongan RTM.

Para pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Tidak Mampu, akan kembali menerima fasilitas keringanan atau subsidi listrik diperpanjang dari pemerintah.

Subsidi Dapat Diketahui Melalui Kode di Meteran Listrik

Untuk mengetahui apakah layanan listrik termasuk golongan bersubsidi atau bukan, pelanggan dapat melihat kode yang tertera dalam meteran listrik.

Kode yang mendapat gratis listrik dan diskon listrik 50 persen :

R1/450 VA (gratis)

R1T/450 VA (gratis)

R1/900 VA (diskon)

R1T/900 VA (diskon)

Sedangkan kode bagi pengguna daya 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

R1M/900 VA (mampu)

R1MT/900 VA (mampu)

Dengan adanya subsidi listrik diperpanjang bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Tidak Mampu, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Si Paling Konsisten! Begini Statistik Calvin Verdonk di Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Calvin Verdonk menjadi salah satu pemain Timnas Indonesia dengan statistik paling konsisten dalam setiap laga. Ketertarikan pelatih Shin...

Artikel Terkait