Khususnya bagi pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan orang yang sedang sakit untuk pembuatan KTP.
Menurut Yayan, terdapat sekitar 21.312 pemilih yang baru pertama kali ikut serta dalam Pemilu berdasarkan informasi yang terdokumentasi di KPU Ciamis.
Berdasarkan data yang terhimpun oleh Dinas Dukcapil, terdapat sekitar 3.372 pemilih pemula yang sudah memiliki KTP.
“Oleh karena itu, kami akan terus melayani masyarakat, terutama pemilih pemula agar mereka juga bisa memiliki KTP,” kata Yayan.
Pembuatan KTP Pemilih Pemula Melalui Program Goes To School
Lanjutnya, meskipun para pemilih pemula tidak memiliki KTP, mereka akan menerima undangan dari KPU untuk mencoblos jika sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu Yayan mengatakan, mulai tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan pembuatan KTP untuk para pemilih pemula.
Melalui program Disdukcapil Goes To school di berbagai sekolah, termasuk SMA, SMK, Aliyah, SLB, dan sekolah swasta.
“Kami menyediakan layanan khusus untuk warga yang sakit dan memiliki disabilitas,” kata Yayan.