Syarat guru honorer dapat BLT subsidi upah telah Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan dalam kana YouTube Kemendikbud RI, pada Selasa 17 November 2020.
Nadiem mengungkapkan jika persyaratan supaya menerima bantuan subsidi upah dari Kemendikbud ini dibuat dengan sederhana.
Sehingga pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menyalurkan BLT bagi guru honorer dengan cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Pastikan Anda Termasuk Penerima BLT Guru Honorer Bulan Ini
“Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.” Ucapnya.
Alasan Kemendikbud meluncurkan program subsidi upah bagi pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer adalah dlam bentuk apreasi dan keprihatinan pemerintah pusat.