Syarat mendapatkan BLT Guru honorer yang paling utama adalah, wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Nantinya apabila memenuhi persyaratan para guru non ASN dan tenaga kependidikan akan mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening peserta dalam dua termin. Per bulan guru honorer mendapatkan Rp 600 ribu. Dana ini akan tersalurkan selama 4 bulan. Sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Baca Juga: BLT BPJS Guru Honorer Cair November? Simak Penjelasannya!
Namun penyalurannya setiap dua bulan sekali. Sehingga sekali cair, para guru honorer mendapatkan Rp 1,2 juta.
Syarat Mendapatkan BLT Guru Honorer
Berikut syarat yang harus dipenuhi guru honorer agar dapat bantuan langsung tunai (BLT):
Belum Sertifikasi
Untuk mendapatkan BLT, seorang guru honorer harus guru yang belum sertifikasi. Artinya guru tersebut belum pernah melaksanakan PPG dan belum mempunyai sertifikat pendidik.