Syarat penerima BLT Guru honorer telah menjadi ketentuan Kemendikbud agar bantuan tersalurkan secara efisien kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang layak mendapatkannya.
Rencananya para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 1,8 juta. Tentunya penerimanya merupakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non PNS.
Kementrian Keuangan telah menetapkan jumlah penerimanya. Pemerintah memperkirakan aka nada 2.034.732 orang yang akan menerima bantuan tersebut.
Guru pendidik yang akan menerima BLT sebanyak 1,6 juta orang. Untuk tenaga dosen pun akan menerima bantuan. Jumlah dosen yang akan menerima yakni 162.277 orang.
Untuk jumlah lainnya akan menyasar tenaga kependidikan dari perpustakaan, labolatorium, dan tenaga administrasi yang berjumlah 237.623 orang.
Kondisi pandemi yang masih belum selesai tentunya sangat berdampak juga kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.