BPJS Kesehatan Nunggak
Berita Nasional
Nunggak BPJS Kesehatan? Jangan Coba-coba, Dendanya Rp 30 Juta
Berita Nasional, galuh.id - Peserta BPJS Kesehatan nunggak, kini akan dikenakan denda dan besaran denda tersebut mencapai Rp. 30 juta.
Bagi peserta BPJS Kesehatan nunggak kepesertaannya sementara akan diberhentikan, namun bukan berarti peserta menjadi tenang karena berhenti kepesertaan.
Karena pemberhentian tersebut...
Latest News
BPBD Ciamis Imbau Warga Waspada Longsor saat Musim Hujan
Berita Ciamis, galuh.id - Kepala Pelaksana Harian BPBD Ciamis Jawa Barat, Ani Supiani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap bencana...