Jumat, April 19, 2024

Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar

UMK Kota Banjar Tahun 2023 Naik 7,88 Persen

Berita Banjar, galuh.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Banjar, Jawa Barat, pada 2023 naik menjadi Rp 1.998.119,05. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 7,88 persen atau sebesar Rp 146.000. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Sunarto, mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur...
- Advertisement -spot_img

Latest News

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...
- Advertisement -spot_img