Jumat, April 19, 2024

UMK Kota Banjar

UMK Kota Banjar Tahun 2023 Naik 7,88 Persen

Berita Banjar, galuh.id - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Banjar, Jawa Barat, pada 2023 naik menjadi Rp 1.998.119,05. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 7,88 persen atau sebesar Rp 146.000. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Sunarto, mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Walikota Jalur Independen di Kota Banjar

Berita Banjar, galuh.id - Ketua KPU Kota Banjar Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon...
- Advertisement -spot_img