Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menerangkan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Ciamis setiap tahunnya selalu meningkat.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Untuk Kepala Desa Se-Kabupaten Ciamis, Kamis (30/01/2020).
Sosialisasi ini digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota V BPK-RI, Bahrullah Akbar didampingi Anggota DPR-RI Jawa Barat X, Didi Irawadi Syamsudin selaku penyelenggara sosialisasi.
“Kegiatan yang membahas terkait Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada pemerintah daerah,” terang Herdiat.
Ia menuturkan, penyerapan dan pelaksanaan anggaran dana desa berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan lancarnya pengelolaan tentu akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Ciamis Setiap Tahunnya Meningkat
Herdiat mengungkapkan terima kasih atas penyaluran dana desa karena setiap tahunnya selalu meningkat, hal ini terlihat dari peningkatan pagu Dana Desa.
“Penyaluran dana desa setiap tahunnya selalu meningkat. Terlihat peningkatan Dana Desa dari tahun 2015 sebesar Rp 74,77 Milyar, lalu pada tahun 2016 meningkat menjadi 124,47 % sebesar Rp 176,84 Milyar. Dan Tahun 2017-2019 meningkat rata-rata 10,22% dengan penyerapan 99,94%,” terangnya.
Dia melanjutkan, peningkatan anggaran selanjutnya tahun 2017-2019 meningkat rata-rata 10,22% dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 99,94%. Di tahun 2020 anggaran desa naik 3,2% menjadi Rp 263,02 Milyar.
Herdiat menambahkan, total dana desa yang diterima Kabupaten Ciamis sebesar Rp 1,191 Triliun. Dana desa dimaksud digunakan untuk kegiatan pembangunan sebesar 90% dan pemberdayaan 10%.
Herdiat berharap dengan melihat besarnya anggaran dana desa semoga dapat mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa. Apalagi pengelolaan harus memperhatikan untuk menjadi tingkat partisipasi dan akuntabilitas dana desa.
BPK RI Mengawasi Langsung Penggunaan Dana Desa
Sementara itu, anggota DPR RI Jawa Barat X, Didi Irawadi Syamsudin, menyampaikan administrasi penggunaan desa merupakan upaya menyejahterakan masyarakat.
Dia menuturkan Program Dana Desa adalah program penting yang perlu pengawasan langsung dari BPK RI. Dengan adanya Dana Desa, bisa dijadikan sebagai upaya mengatasi kesenjangan.
“Karena rakyat Ciamis secara nasional harus ditingkatkan kesejahteraannya,” ungkap Anggota DPR Tersebut.
Didi Irawadi selanjutnya menegaskan Dana Desa diharapkan mampu meningkatkan kesehatan, infrastruktur tepat guna.
Kendati demikian, di lain pihak, Anggota V BPK-RI, Bahrullah Akbar menyampaikan setiap penggunaan anggaran harus dicatat. Perlunya menghitung pemasukan dan pengeluaran sebagai upaya transparansi pengelolaan dana desa harus diperhatikan oleh Pemerintahan Desa.
Bahrul mengatakan melalui distribusi pengelolaan keuangan Dana Desa agar diberikan secara mandiri.
“Sesuai dengan Dana Desa yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan secara akuntabel efektif dan efisien,” jelasnya.
Bahrul mengimbau agar sistem informasi Desa dipikirkan dan dirumuskan bersama. Untuk bisa membangun desa, perlu penyusunan pengelolaan secara terjadwal.
“Optimalkan Dana Desa untuk kemajuan masyarakat,” tandasnya. (GaluhID/Maulana)