Berita Ciamis, galuh.id – Tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis telah menangani ratusan perkara pidana umum yang berkasnya sudah lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari, H. Yuyun Wahyudi, S.H.,M.H., pada kegiatan ekspos akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Ekspos tersebut berlangsung di kantor Kejari yang beralamat di Jalan Siliwangi, Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Yuyun mengungkapka Kejari Ciamis telah menangani ratusan perkara tindak pidana umum sebanyak 196 perkara, jumlah eksekusi 194 perkara.
Selain itu menurut Yuyun, terdapat juga banding sejumlah 8 perkara dan ada juga kasasi 2 perkara.
Terdapat juga kasus anak, baik yang berhadapan dengan hukum maupun sebagai korban, dan terdapat juga perkara perempuan.
“Jumlah anak berhadapan dengan hukum 5 perkara, anak sebagai korban 23 perkara, sedangkan jumlah perkara perempuan 15 perkara,” ungkap Yuyun.