Ciamis, galuh.id – Petugas badega pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis membongkar sejumlah reklame yang ada di seputar Kota Ciamis, Senin (1/4/2019).
Sekitar belasan reklame dicabut petugas badega pajak karena dipasang tanpa membayar pajak. Reklame tersebut kemudian dibawa ke BPKD Kabupaten Ciamis. Reklame yang dicabut petugas adalah reklame yang dipasang di depan Terminal Ciamis, Alun-Alun, Jalan Cokro dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Jadi dari sekitar toko-toko di Kota Ciamis, sedikitnya mengamankan belasan reklame yang tidak taat aturan, tidak bayar pajak atau nunggak pajak,” Kata Kabid Pelayanan Penetapan dan Data Pajak Daeraah BPKD Ciamis, Asep Sulaeman pada Galuh ID.
Menurut Asep, pihaknya telah memberikan peringatan atau himbauan kepada para pemilik reklame tersebut untuk melakukan pembayaran pajak. Namun, kata Asep ada beberapa pemilik reklame yang membandel, karena itu pihaknya menerjunkan badega pajak dari berbagai instansi untuk melakukan penurunan paksa sejumlah reklame yang pajaknya belum dibayar.
“Tetapi, ada juga pemilik reklame yang kooperatif dengan segera membayar pajak saat reklamenya akan diturunkan, karena kami lakukan itu guna mengoptimalkan pembayaran pajak di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Pihaknya akan tetap melakukan penyisiran di berbagai daerah di Kabupaten Ciamis. Penyisiran dilakukan sebagai langkah awal badega pajak dalam hal pendataan.
“Dimana yang memang reklamenya nunggak atau tidak bayar pajak akan ketahuan nantinya. Dari hasil pendataan kita kan mengirimkan surat kepada pemilik reklame untuk melakukan daftar ulang dan dihimbau bayar pajak,” terangnya.
Apabila surat yang disampaikan tetap tidak direspon oleh pemilik reklame, kata Asep, maka tim badega pajak akan melakukan penertiban dengan cara menyegel reklame atau bahkan membongkarnya. Reklame yang akan dibongkar, kata Asep, adalah reklame yang tidak diperpanjang masa pajaknya atau pun reklame yang belum melakukan pendaftaran ke BPKD.
“Saya himbau kepada para wajib pajak agar taat peraturan dan bayar pajak dengan bijak dan taat hukum, karena semua pajak juga peruntukannya untuk pembangunan di Ciamis,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)