Info Liga 2, galuh.id – Satu nama yang mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI, Diksi Hendika tersandung skandal match fixing. Hal ini merujuk kepada keputusan Komdis PSSI saat sidang, Rabu (03/11/21) dini hari.
Sebelumnya, lima pemain eks Perserang Serang secara resmi mendapatkan sanksi yang beragam.
Nilai denda Rp 10 sampai Rp 30 juta, dan larangan berkecimpung di dunia sepak bola dari 2 hingga 5 tahun lamanya.
Dalam keputusan Komdis PSSI, ada satu nama lainnya yang terlibat dalam skandal pengaturan skor.
Ia adalah Diksi Hendika yang pernah memperkuat Cilegon United sebelum diakuisisi oleh Raffi Ahmad.
Ia mendapatkan sanksi selama 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola, denda sebesar Rp 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion.
Diksi Hendika adalah seorang pemain sepak bola yang berposisi sebagai bek tengah. Ia lahir di Tangerang 11 Juli tahun 1992 dan saat ini berusia 29 tahun.