Galuh ID – 150 pelanggan PDAM Tirta Galuh Ciamis mengikuti sosialisasi kenaikan tarif air PDAM yang bertempat di Hotel Tyara Plaza Ciamis pada Selasa (28/08/2018).
Pada sosialisasi tersebut Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Cece Hidayat menuturkan kenaikan tarif didasari oleh adanya perubahan perhitungan nilai indeks tahunan yang menambah beban operasional dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Beban yang mengalami kenaikan tersebut adalah biaya energi listrik, BBM, biaya bahan kimia dan perawatan aset.
Selain itu kenaikan tarif air PDAM juga karena diperlukan biaya yang cukup untuk mempertahankan kemampuan operasi dan optimalisasi pengembangan pelayanan di wilayah pelayanan PDAM Ciamis. Kenaikan tarif air PDAM ini juga didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang PDAM Tirta Galuh Ciamis mengenai tinjauan kembali tarif yang berlaku.
Kenaikan tarif air pada tahun 2018 sendiri berkisar 14% sampai 22%, hal ini tergantung pada jenis pelanggan. Kenaikan tarif air PDAM dimulai pada pemakaian bulan September atau tagihan bulan Oktober 2018.
Salah seorang pelanggan PDAM Tirta Galuh Ciamis, Dian yang mengikuti sosialisasi menyatakan dirinya siap mengikuti kenaikan tarif PDAM asalkan diikuti juga dengan pelayanan PDAM yang maksimal dan juga bisa mengurangi gangguan pasokan air ke pelanggan.
(Fahmi)