Jumat, November 22, 2024

Tarif Listrik Naik 2 Kali Lipat? Ini Penjelasan PLN

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – Masyarakat dibuat kaget dengan adanya lonjakan tagihan listrik PLN pelanggan pascabayar. Keluhan pun sempat menggema di media sosial.

Pasalnya, kenaikan tagihan listrik tersebut dinilai tidak wajar. Bahkan ada yang naik hampir 2 kali lipat.

Melansir dari laman idntimes, PLN menegaskan tidak adanya tarif listrik naik. Akan tetapi, PLN mengakui adanya tambahan listrik di bulan April.

EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka memberi penjelasan atas keluhan pelanggan soal tagihan listrik di bulan April yang melonjak hingga dua kali lipat.

Menurut Made, ada 2 penyebab naiknya tagihan listrik ini. Yakni perubahan mekanisme penghitungan dan perubahan perilaku pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Made menjelaskan, perubahan mekanisme penghitungan yang dimaksud adalah perubahan rata-rata pemakaian listrik pelanggan.

Misalnya, pada bulan Desember 2019 sampai Februari 2020 rata-rata pemakaian listrik sebesar 50 kWh. Ini sebelum masyarakat mulai menerapkan PSBB atau bekerja dari rumah.

PSBB Diberlakukan

Kemudian saat PSBB diberlakukan pada pertengahan Maret, terjadi perubahan perilaku konsumen. Dimana terjadi kenaikan penggunaan rata-rata 70 kWh.

“Di bulan Maret, masyarakat mulai tinggi menggunakan listrik sampai 70 kWh,” papar Made, dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Selain itu, lanjut Made, PLN masih menggunakan rata-rata 50 kWh untuk tagihan bulan April. Sehingga ada yang tidak tertagih sebesar 20 kWh.

“Realnya kan 70 kWh. Ada 20 kWh yang belum tertagih. Ini tak masalah, diakumulasikan dan dibayar bulan April,” kata Made.

Saat PSBB di bulan April, masyarakat full selama satu bulan berada di rumah. Akibatnya, pemakaian listrik meningkat menjadi 90 kWh.

Dengan sisa 20 kWh yang belum terbayar di bulan Maret, maka untuk tagihan listrik bulan April yang dibayar di bulan Mei menjadi 110 kWh.

“Disitu tercatat 90 kWh. Ditambah 20 kWh yang diakumulasi di bulan Maret. Sehingga muncul tagihan 110 kWh,” jelas Made.

Hal itu yang menyebabkan tagihan di bulan April meningkat pesat. Ditambah sisa tagihan dari bulan Maret. Tagihan listrik pun menjadi berlipat-lipat.

Sehingga terlihat seolah-olah tagihan listrik naik jadi 2 kali lipat. Hal ini yang kemudian jadi polemik di masyarakat.

Selain itu, Made pun membantah PLN menaikan tagihan tarif listrik. Sebab PLN tak bisa menaikan tarif listrik naik semena-mena. Terlebih saat kondisi seperti ini.

“Itu tidak benar. Sebab pelanggan sendiri yang menaikan tagihan listriknya selama 24 jam tinggal di rumah,” ujar Made.

Lebih lanjut Made menambahkan, PLN akan bertanggung jawab apabila tagihan listrik terlalu tinggi dan tidak sesuai pemakaian pelanggan.

Kelebihan bayar dari pelanggan, imbuh Made, akan memotong tagihan di bulan berikutnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait