Jumat, November 22, 2024

Tega! Seorang Ayah Tiri di Ciamis Perkosa Anaknya Hingga Melahirkan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Sungguh bejat perbuatan D, seorang ayah tiri di Ciamis yang tega memperkosa anak tirinya sampai hamil.

Korban yang juga masih duduk di bangku SMK swasta di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis diduga jadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

Gadis berinisial A berdomisili di Dusun Banjarsari RT 2, RW 1, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Ketua RT setempat, Ujang Suhyana mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat ayah tiri di Ciamis tersebut setelah korban melahirkan di RSUD Kota Banjar Jawa Barat.

Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Ciamis Mengeluh Sakit

Saat itu korban mengeluh sakit pada bagian perut, kemudian pihak keluarga membawanya ke Dokter yang tak jauh dari rumahnya.

Namun Dokter tersebut menyarankan untuk dibawa ke Klinik Budikartini yang ada di Kota Banjar. Lantaran Klinik yang dituju telah tutup, kemudian A dibawa ke RSUD Kota Banjar. Sampai di RSUD, A malah melahirkan.

“Melihat kejadian tersebut pihak keluarga jelas langsung kaget. Tadinya pihak keluarga bermaksud akan mempertanyakan siapa yang telah berbuat bejad kepada A. Tapi keluarga memutuskan partanyaan itu ditunda terlebih dahulu, karena korban masih dalam keadaan lemas pasca melahirkan,” ucap Ujang, Senin (3/8/2020).

Saat ditanya siapa bapak biologisnya, lanjut Ujang, korban sempat bungkam tidak mau memberikan keterangan. Namun setelah dibawa pulang ke rumahnya, korban baru terbuka.

“Ketika mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung kaget. Karena yang disebutkan A tidak lain adalah ayah tirinya atau suami ibu kandungnya,” jelasnya.

L, ibu kandungnya A, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku shock ketika mengetahui yang berbuat bejat kepada anak kandungnya itu adalah suaminya sendiri.

Ibu Korban Akan Laporkan Suaminya ke Pihak yang Berwajib

Rencananya suaminya akan diseret ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Saya akan ambil jalur hukum, atas perbuatan suami saya itu,” ucapnya.

Selama ini dirinya bersama keluarga tidak menaruh curiga bahwa anaknya itu sedang hamil.

“Anak saya itu sebenarnya tidak tinggal bersama, namun sesekali saja pulang dan tidur di sini. Dia itu ngikut bersama bibinya dan kakak saya yang tinggal di blok Wanayasa, Desa Cibadak,” katanya.

Berdasarkan dari pengakuan anaknya, ia digarap ketika pulang ke rumah, saat rumah dalam keadaan kosong. Sebelum melakukan pemerkosaan, anaknya itu sempat diancam.

Untuk menutupi kelakuannya itu, pelaku sering memberi uang kepada anak tirinya usai melakukan perbuatan cabul.

“Saya itu bekerja di Toko, jadi kemungkinan suami saya itu memang melakukannya ketika dia pulang, dan dalam posisi rumah kosong. Perbuatan cabulnya itu terjadi berulang-ulang,” terangnya.

Sementara itu bibi korban yang tinggal di blok Wanayasa, Desa Cibadak, Vina mengatakan, dirinya benar-benar kaget mengetahui keponakannya hamil hingga melahirkan seorang anak.

“Saya kaget sekali, apalagi yang melakukan perbuatan cabul itu adalah ayah tirinya,” ujarnya.

Dia menuturkan, A melahirkan ketika usia kandungannya menginjak usia delapan bulan.

Dirinya sebagai keluarga akan melaporkan perbuatan ayah tiri di Ciamis tersebut kepada pihak berwajib. Saat ini keluarga telah berupaya berkonsultasi dengan pihak berwajib terkait permasalahan tersebut.

“Saya berharap pelaku secepatnya ditangkap oleh pihak berwajib dan diproses hukum seberat – beratnya,” harapnya. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait