Berita Ciamis, galuh.id – Untuk menjaga keamanan dan kewaspadaan di Kabupaten Ciamis dalam menyikapi wabah penyakit menular Covid-19. Bupati Ciamis resmi berlakukan karantina lokal terbatas di setiap perbatasan.
Karantina akan dilakukan selama satu bulan dari mulai 31 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020. Apabila masih banyak lonjakan pendatang, maka akan diperpanjang.
“Kita akan mulai karantina lokal terbatas warga tatar Galuh Ciamis. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan agar wabah Covid-19 tidak menular,” ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, dalam tiga hari terakhir di Ciamis yang orang dalam pengawasan meningkat menjadi 4.200 orang dari zona merah masuk ke wilayah Ciamis yang masih berstatus zona hijau.
“Benar, saat ini mengalami peningkatan untuk orang dalam pengawasan sudah mencapai 4.200 Orang dihawatirkan akan terus berkelanjutan dan mengakibatkan gejala yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Dia menghimbau, warga yang merantau bila tidak ada kepentingan yang begitu penting atau mendadak agar tidak mudik dahulu.
“Diam di rumah, jaga diri dan kesehatan pola hidup baik, bagi warga Ciamis jangan panik tetap tenang,” katanya.
Ia menambahkan, dalam karantina terbatas, penjagaan akan dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri serta tim gugus tugas di setiap perbatasan.
“Hal itu agar cepat memutus mata rantai Covid-19 atau Corona yang selama ini melanda Indonesia. Dan mudah-mudahan dengan diberlakukannya karantina lokal terbatas bisa memutus mata rangai virus Corona,” jelasnya. (GaluhID/Aldi)