Keputusan penambahan sanksi muncul setelah Komite Disiplin PSSI melakukan sidang pada tanggal 6 Maret 2023. Teja terkena pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Bahkan Teja Paku Alam dapat sanksi tambahan baru yang lebih berat lagi jika terbukti mengulangi pelanggaran yang sama. (GaluhID/Seva)
- Advertisement -