“Ya betul, yayasan dr Nono melakukan pencacahan plabot sebagai bahan pembuatan biji plastik,” katanya.
“Pengiriman plabot kami hentikan sampai pihak yayasan mengantongi izin,” sambungnya.
Darmadji mengaku bahwa yayasan tersebut belum melakukan produksi, hanya melakukan uji coba sambil mengurus perizinannya.
Namun, pengolahan limbah medis itu telah beroperasi sejak Mei 2023.
Tempat pengolahan limbah botol infusan itu beralamat di Lingkungan Tanjungsyukur, Kelurahan Hegarsari, Pataruman, Kota Banjar.
Adapun keberadaan yayasan tersebut kondisinya tertutup dan tidak sembarang orang bisa masuk ke dalamnya.
Di bagian bangunan alamat yayasan yang menjadi tempat pengolahan limbah botol infusan, terdapat apotek milik salah seorang dokter di Kota Banjar. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi