Tindakan tersebut menurut Eka, sebelum membawa anak terlantar tersebut ke pihaknya terlebih dahulu lapor ke Kepolisian setempat atau ke Polres.
“Sebelum membawanya ke kami, terlebih dahulu harus ke Polsek setempat atau Polres Ciamis, selanjutnya kami akan menindaklanjuti,” jelas Eka.
Temukan Anak Terlantar Dinas Sosial akan Memfasilitas
Eka juga menegaskan pihaknya akan memfasilitasi semaksimal mungkin jika terdapat temuan atau laporan masyarakat terkait anak terlantar.
“Pasti akan kami respon cepat, terlebih jika sudah ada keterangan dari pihak Kepolisian, kita akan telusuri asal usul keluarganya,” tegasnya.
Beberapa kasus anak terlantar menurut Eka sudah dapat terselesaikan dengan berbagai metode menyesuaikan dengan kasusnya.
“Hari ini pun kami menerima warga yang membawa dua orang anak tanpa identitas, karena sudah dari Polres langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.