Ciamis, galuh.id – Hendra, Kepala Samsat Ciamis mengatakan pembayar pajak harus mengikuti aturan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pernyataan tersebut terkait dugaan adanya pungli oleh oknum di Samsat Ciamis.
Hendra juga menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kejadian yang menimpa Rudiat, warga Baregbeg Ciamis yang dimintai sejumlah uang oleh oknum saat akan membayar pajak kendaraannya, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Pungli di Samsat Ciamis, WP Dimintai Uang untuk ‘Tembak’ KTP
“Yang kemarin itu bukan petugas Samsat, tetapi cleaning service, apa yang dilakukannya itu tanpa sepengetahuan kami,” ujar Hendra saat dihubungi Galuh ID, Kamis (7/3/2019).
Menurut Hendra, dirinya langsung menegur oknum yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi yg berat atas perbuatannya itu.
“Kami juga mohon maaf pada masyarakat yang mungkin merasa dirugikan oleh oknum tersebut,” kata Hendra.
Hendra juga mengimbau masyarakat agar langsung saja menuju loket resmi jika ingin mengurus perpanjangan STNK dan urusan pajak lainnya. Bila ada yang menawarkan di luar Samsat, Hendra meminta warga yang ingin membayar pajak agar mengabaikan tawarkan tersebut.
“Tegaskan juga pada yang menawarkan, Anda ingin langsung bayar ke dalam saja. Karena kami juga tidak bertanggung jawab bila ada apa-apa, kalau menempuh jalur perpanjangan bukan melalui petugas resmi di loket pelayanan,” katanya.
Hendra menyarankan pada masyarakat agar jangan memakai jalur yang tidak resmi, karena nantinya perpanjangan STNK juga tidak akan sesuai dengan ketentuan. Apabila memakai jalur resmi, kata Hendra maka pembayarannya akan sesuai dengan peraturan. Hal ini tentu berbeda jika menggunakan jasa calo, pembayarannya akan lebih mahal dari standar yang ada dalam aturan.
“Saya sarankan jangan pakai calo, namun langsung masuk saja ke loket pelayanan,” tuturnya .
Hendra juga menambahkan, tidak semua petugas yang memakai seragam Dispenda bertugas mengurus perpanjangan. Kata Hendra ada juga bagian cleaning service yang seragamnya ada logo Dispendanya.
“Untuk itu kami tekankan, bila ada yang nawarin di parkiran atau di pintu gerbang haruslah tegas, jangan mau dan tolak, karena itu bukan bagian petugas yang mengurusnya,” tegas Hendra.
Menurut Hendra bagian pengurus perpanjangan STNK berada di dalam, loketnya langsung dan jelas tertera tulisannya dan dilengkapi nomer antrian.
“Bila yang memakai jasa petugas di luar itu salah besar, sama saja mendukung percaloan, kami sudah jelas-jelas menolak calo,” pungkasnya. (Arul)