Terkuak di Balik Razia! HP hingga Kipas Angin Ditemukan di Lapas Ciamis, Ini Penjelasan Resminya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), mengungkap temuan yang menyita perhatian publik.

Berbagai barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan, mulai dari handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet.

Banyaknya barang yang diamankan, termasuk yang berukuran cukup besar, memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di dalam lapas. Apalagi, sejumlah barang diduga telah berada cukup lama di dalam blok hunian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ciamis, Erossyan Freda Adityawan, menjelaskan bahwa sebagian barang merupakan akumulasi hasil penertiban dalam kurun waktu cukup panjang, sekitar satu tahun terakhir.

- Advertisement -

Ia menyebut, keberadaan barang seperti kipas angin tidak sepenuhnya merupakan pelanggaran baru, melainkan berkaitan dengan perubahan aturan yang sebelumnya masih memperbolehkan penggunaannya untuk mengurangi suhu panas di dalam kamar hunian.

“Aturan lama dengan yang sekarang berbeda. Dahulu penggunaan kipas angin masih dimungkinkan, namun saat ini sudah tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Terkait masuknya barang ke dalam lapas, Erossyan mengakui adanya keterbatasan sarana, termasuk belum tersedianya alat pemindai seperti X-ray, sehingga pemeriksaan masih dilakukan secara manual.

“Kondisi ini membuat pengawasan belum maksimal. Idealnya memang menggunakan X-ray agar pemeriksaan lebih optimal,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah handphone diduga masuk melalui barang bawaan saat kunjungan, khususnya melalui makanan.

Sebagai langkah antisipasi, kini diberlakukan kebijakan baru, yakni makanan wajib dibungkus plastik transparan agar mudah diperiksa.

“Dengan plastik bening, pemeriksaan bisa lebih jelas tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung,” tambahnya.

Sementara itu, alat cukur bermata silet pada dasarnya merupakan fasilitas yang diperbolehkan dalam batas tertentu. Namun, karena jumlahnya berlebihan, petugas melakukan penyitaan demi menjaga keamanan.

Erossyan menegaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dikumpulkan sejak sebelum masa pejabat saat ini, dan menjadi bagian dari upaya penertiban berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, pihak lapas terus melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap warga binaan maupun petugas. Pelanggaran akan ditindak dengan pembinaan khusus, sementara petugas yang lalai juga dievaluasi secara internal.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan terbuka kepada publik. Seluruh barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.

Ke depan, penguatan pengawasan, peningkatan sarana pendukung, serta integritas petugas menjadi fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Ciamis tetap terjaga. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Ciamis Musnahkan Barang Terlarang

CIAMIS, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari...

Artikel Terkait