Bahkan sekjen PSSI, Yunus Nusi pun mengatakan “no comment” terkait penangkapan 5 tersangka kasus pengaturan skor.
Kasus Bambang Suryo berawal dari laporan pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari. Zha melaporkan dua pemain dan satu Kitman ke Asprov PSSI Jatim.
Diduga yang dilaporkan tersebut juga telah menerima uang suap dari Bambang Suryo. ASPROV Jatim pun melanjutkan laporan ini ke kepolisian.
Jauh sebelum pengaturan skor yang menjerat nama Bambang Suryo, kasus Match Fixing juga terjadi pada tahun 2021 lalu.
Lima pemain dari Perserang Serang dan satu eks punggawa Cilegon United menjadi tersangka dan mendapatkan hukuman.
Lima pemain ditetapkan jadi tersangka Match Fixing Liga 3, termasuk narasumber yang membongkar masalah pengaturan skor. (GaluhID/Putra)