Berita Nasional, galuh.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemnkeu) Indonesia telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) atau PNS sejak pekan lalu.
Tunjangan hari raya untuk ASN yang meliputi PNS/TNI/Polri ini seluruhnya sudah cair pada Jumat 22 Mei 2020.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Negara, Andin Hadiyanto, menerangkan bahwa pembayaran THR kepada PNS mulai dibayarkan pada hari Kamis 14 Mei 2020.
Kemudian pada hari Jumat 15 Mei 2020, pembayaran THR kepada PNS sudah mencapai lebih dari 70 persen.
“THR untuk PNS mulai dibayarkan di hari Kamis 14 Mei 2020. Pemberian THR sudah mencai 70 persen di hari Jumat 15 Mei 2020,” kata Andin Hadiyanto.
Baca Juga : Cair November, Berikut Ini 7 Fakta Gaji ke-13 PNS
Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR PNS ini. Terdiri dari anggaran untuk PNS pusat, PNS daerah dan pensiunan PNS yang totalnya berjumlah 8,2 juta jiwa.
Rinciannya, untuk pensiunan pusat dianggarkan sebesar Rp 6,775 triliun untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. Sementara untuk PNS daerah dianggarkan Rp 13,898 triliun untuk sebanyak 3.200.854 orang.
Kemudian untuk pensiunan juga akan tetap menerima THR di tahun ini yang dianggarkan sebesar Rp 8,708 triliun untuk 3.168.712 orang.
Dengan demikian, THR untuk PNS pusat yang telah cair 70 persen tersebut sekitar Rp 4,743 triliun. Sedangkan THR untuk pensiunan secara serentak telah disalurkan 100 persen.
“THR pensiunan semuanya telah dibayarkan di hari Jumat 15 Mei 2020,” jelas Andin Hadiyanto.
Jika THR untuk PNS sudah dicairkan, lantas bagaimana dengan kabar gaji ke-13 PNS?
Untuk diketahui, kabar gaji ke-13 PNS biasanya diberikan satu bulan setelah pemberian THR atau saat tahun ajaran baru sekolah.
Gaji ke-13 Dilakukan Kuartal IV
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 akan dilakukan pada kuartal IV di tahun ini.
Artinya, gaji ke-13 untuk PNS, akan diberikan pada akhir tahun 2020.
“Itu belum dibahas. Akan diputuskan di bulan Oktober,” kata Yustinus
Yustinus berkata, saat ini fokus pemerintah adalah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Termasuk fokus penggunaan APBN.
Dia juga meyakini jika konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Gaji ke-13 tetap diberikan, hanya saja waktunya yang diubah.
“Saya rasa tidak akan menurunkan konsumsi. Karena hanya bergeser waktunya saja,” pungkas Yustinus, di laman CNBC. (GaluhID/Evi)