Bupati Ciamis Ajak Jajaran Pemkab Untuk Tunaikan Zakatnya
Bupati Ciamis juga mengajak jajaran Pemkab Ciamis untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas Ciamis secara langsung.
Selain itu juga bisa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk Baznas Ciamis. Hal ini, baik itu di setiap Perkantoran Dinas maupun di Kantor Kecamatan, ataupun Desa.
Herdiat menjelaskan setiap orang yang telah memenuhi nisab diwajibkan untuk menunaikan zakat.
“Oleh sebab itu mari kita tunaikan zakat melalui Lembaga Amil Zakat yang sah yaitu melalui Baznas Ciamis,” katanya.
Sementara Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan Gerakan Cinta Zakat tersebut merupakan program nasional oleh Presiden, Joko Widodo hingga ke Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulilah di Ciamis bisa melaksanakan Gerakan Cinta Zakat ini sebagai program turunan dari Pusat,” ujarnya.
Menurut KH. Lili, gerakan cinta zakat sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Ciamis yakni mengentaskan kemiskinan, musibah bencana dan menuntaskan program-program lainnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan setelag launching regulasi tersebut, partisipasi masyarakat terutama para agnia dalam menyalurkan ZIS melalui Baznas bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (GaluhID/Toni)