Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat sudah menyalurkan ribuan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2019-2024).
Meskipun pada 2020-2021 jumlah bantuan rutilahu menurun, lantaran Pemkab Ciamis konsentrasi pada penanganan pandemi Covid-19.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha menyampaikan, Pemkab Ciamis telah menyalurkan bantuan rutilahu untuk 5.993 unit rumah dari 2019 hingga 2024.
“Alhamdulillah Pemkab Ciamis dari tahun 2019 sudah menyalurkan bantuan Rutilahu sebanyak 5.993 unit rumah. Tahun 2024 akan ditangani sebanyak 195 unit rumah,” jelas Okta.
Baca Juga: Sejuknya Wisata Alam Cireong Ciamis, Pikat Ribuan Pengunjung
Okta juga mengatakan, pihaknya memiliki tugas dan fungsi penataan, perencanaan maupun juga pembangunan terkait dengan perumahan kawasan permukiman.
Selain itu, Okta mengungkapkan bantuan Rutilahu tersebut termasuk peningkatan kapasitas dan pembangunan rumah hingga layak huni.
“Bantuan tersebut dari tahun 2019 sampai dengan 2024 sekarang. Mulai dari peningkatan kualitas maupun pembangunan sehingga menjadi layak huni,” ungkap Okta.
Anggaran Bantuan Rutilahu di Kabupaten Ciamis
Sementara itu, terkait dengan anggaran bantuan rutilahu, Okta menyampaikan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis.
“Kami penanganannya tidak hanya mengandalkan APBD, kami berupaya melalui Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK,” jelas Okta.
Okta juga menjelaskan, pihaknya mengupayakan anggaran bantuan rutilahu ke Pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain mengupayakan melalui BSPS, pihaknya juga mengupayakan Bantuan Provinsi (Banprov) untuk rutilahu yang belum tertangani.
“Dari 2019-2024 yang ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kisaran 76% dari total penanganan rutilahu di Kabupaten Ciamis. Sementara sisanya dari APBD Kabupaten Ciamis,” jelas Okta.
Pihaknya juga akan terus berupaya untuk memberi bantuan kepada warga yang belum tersentuh. Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi, kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami upayakan koordinasi, kerja sama dan juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, CSR maupun instansi lainnya untuk menangani secara langsung,” tambah Okta.
Okta mengatakan, terdapat kolaborasi tiga Instansi, yaitu DPRKPLH, Dinas Sosial dan BAZNAS Ciamis dalam penanganan rutilahu.
“Kami memprakarsai dengan dua instansi yaitu BAIM KUMIS kepanjangan dari Bantosan Imah Keur Urang Ciamis,” jelas Okta.
Baca Juga: IKLH Ciamis Raih Peringkat Terbaik ke-2 di Jawa Barat Tahun 2023
Okta menyebutkan, sejak tahun 2019-2024 tercatat data usulan dari desa/kelurahan maupun masyarakat untuk bantuan rutilahu, termasuk rumah yang terkena musibah dan terdampak bencana sekitar 20.000 usulan.
“Mudah-mudahan secara bertahap berdasarkan prioritas akan ditangani melalui APBD, APBN (DAK), dan Banprov. Serta kolaborasi dengan Dinsos dan Baznas Kabupaten Ciamis,” kata Okta.
Bantuan Rutilahu Pemprov Jabar
Sementara Koordinator Fasilitator Rutilahu Jawa Barat, Zulfikar Nur Rahmat, mengatakan, 100 unit rutilahu yang menjalani rehabilitasi total berada di 5 desa, diantaranya Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
“Bantuan yang disalurkan mencapai Rp 400 juta per desa atau total Rp 2 miliar. Desa dan masyarakat diharapkan memberi dukungan swadaya untuk membantu dalam proses pembangunan rutilahu,” katanya.
Zulfikar menambahkan, dari tahun 2018 hingga 2024, sudah ada 4.710 unit rutilahu yang direhabilitasi dengan bantuan dari APBD Provinsi Jabar.
“Harapannya, program bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu menjadi lebih baik dan sejahtera,” tandasnya. (GaluhId/Ardiansyah)