Berita Ciamis, galuh.id – Tolak RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila tak henti-hentinya mendapat sorotan publik. Meski pembahasan telah ditunda, namun kontroversi tentang RUU ini masih terus terjadi.
Bahkan, pada Jumat (3/7/2020), ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPRD Ciamis.
Setidaknya ada tujuh ribu umat Islam melakukan aksi unjuk rasa tolak RUU HIP atau Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Unjuk Rasa Perihal Tolak RUU HIP yang Membuat Umat Islam Bergejolak
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Kecamatan Jatinagara Ciamis, KH Nonop Hanafi mengatakan, pihaknya kembali unjuk rasa perihal tolak RUU HIP yang membuat umat Islam bergejolak.
Di dalam RUU HIP, ada hal-hal krusial berkaitan dengan sila ketahunanan yang Maha Esa diganti dengan ketuhanan dan berkebudayaan.
Menurut Nonop, hal itu sangat bertolak belakang dengan inti ajaran Islam berkaitan dengan ketauhidan. Ada campur baur antara makna tauhid disandingkan dengan ketuhanan dan kebudayaan.
”Seolah-olah Tuhan itu harus tunduk di bawah pola pikir manusia. Ini bertolak belakang,” ujar Nonop.
Dengan dicabutnya TAP MPRS berkaitan dengan pelarangan komunisme dan atheisme, maka mengkhianati ideologi dari Pancasila itu sendiri.
Ia juga menyesalkan, riak massa berbagai umat islam dan anak bangsa yang menyuarakan tolak RUU HIP, ternyata tidak dihiraukan.
“Jika RUU HIP ini tidak dicabut dari Prolegnas, mungkin gerakan massa akan terus masif,” ujarnya.
Berharap Pemerintah dan DPR RI Peka
Nonop mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada permasalahan krusial akibat Covid-19 seperti lesunya ekonomi, yang harus menjadi skala prioritas.
”Bukan hanya menciptakan ketegangan-ketegangan di antara masyarakat,” kata dia.
Ia berharap, pemerintah dan DPR lebih peka dalam menghadapi situasi ini. Karena RUU HIP menimbulkan ketegangan-ketegangan baru di antara sesama anak bangsa.
Masalah-masalah yang membuat ketegangan anak bangsa ini, kata Nonop, seharusnya dipadamkan. Termasuk RUU HIP yang menjadi kendala utama.
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah dan DPR agar tidak mengkhianati suara aspirasi rakyat.
”Agar tidak terjadi ketegangan di antara semua anak bangsa, seharusnya RUU HIP dihentikan dan dicabut dari Prolegnas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Ciamis, Sopwan ismail, mengatakan dalam pandangannya, polemik RUU HIP merupakan semacam kegenitan konstitusional.
”Teman-teman di DPR RI ada yang terlalu romantis. Jadi sejarah pun diromantisir dan harus dimuat dalam RUU HIP,” kata Sopwan.
Trisila dan Ekasila yang dimuat di dalam poin atau pasal 7, adalah gagasan yang disampaikan dalam pidato.
”Setelah pidato itu, semua final dalam Pancasila yang dimuat dalam Pembukaan UUD,” jelas Sopwan. (GaluhID/Evi)