Saat ini, pihak desa tengah membuat permohonan perbaikan ke Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Ciamis.
“Mudah-mudahan permohonan kami bisa terealisasikan,” harapnya.
Pantauan galuh.id, di sekitar lokasi kejadian, pihak PUPR Ciamis sudah memasang garis polisi dan rambu-rambu peringatan.
Hal itu agar pengguna jalan berhati-hati apabila melintas di jalan tersebut.
Sebagai informasi, jalan raya Banjaranyar-Kalijaya merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, jalan raya ini kerap digunakan sebagai jalan alternatif yang hendak berwisata ke pantai Pangandaran. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi