Ciamis, galuh.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dilantik pada 5 Agustus 2019. Baru satu bulan, namun banyak anggota legislatif itu yang langsung menggadaikan SK-nya ke Perbankan.
Informasi yang didapat Galuh ID, ada sekitar 30-40 persen dari jumlah keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang sudah menggadaikan SK-nya untuk mendapatkan kredit.
Menurut Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana fenomena menggadaikan SK itu adalah hal yang sangat wajar. Ketimbang seorang anggota terjebak korupsi.
“Daripada anggota dewan mencuri uang negara, lebih baik ngutang yang bisa dibayar pakai gaji. Kalau ngutang di Perbankan ada asuransinya dan kalau pinjaman itu kredit untuk 48 bulan lunas,” ujar Nanang, Selasa (10/9/2019).
Menurutnya, biasanya Anggota DPRD yang menggadaikan SK lantaran membutuhkan uang untuk membayar utang pasca kampanye. Atau, lanjutnya, uang pinjaman itu untuk merealisasikan janji kampanye yang belum terpenuhi.
Nanang menegaskan, bahwa lebih bagus meminjam uang ke Perbankan setelah jadi anggota DPRD. Ketimbang meninggalkan utang setelah kampanye.
“Meminjam uang ke Perbankan itu bagus, daripada meninggalkan utang setelah kampanye. Kalau utang ke Perbankan itu ada asuransinya,” katanya.
Nanang Permana yang juga anggota DPRD Ciamis tidak mempermasalahkan banyaknya anggota DPRD menggadaikan SK, pasalnya itu merupakan ranah pribadi yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan sebagai anggota dewan.
“Tidak masalah, silahkan saja kalau memang SK-nya mau digadaikan, itu hak mereka masing-masing dan secara hukumpun tidak melarangnya, juga tidak harus melapor ke pimpinan,” katanya.
Nanang mengaku sampai saat ini pihaknya belum pernah menggadaikan SK kerjanya ke pihak Bank.
“Saya waktu kampanye tidak mengeluarkam biaya yang banyak, cukup dengan bersilaturahmi dan menjalin komunikasi baik dengan para pemilih,” pungkasnya. (galuh.id/Taz)