Jumat, November 22, 2024

Uji Coba PBM Tatap Muka Sekolah di Ciamis Pertengahan Ramadhan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis berencana menggelar uji coba PBM atau Proses Belajar Mengajar tatap muka tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah.

Rencana pelaksananaannya pada minggu kedua bulan Ramadhan. Namun tidak semua sekolah melaksanakan PBM tatap muka.

Hanya sebagian saja yang telah memenuhi syarat untuk melakukan percobaan selama 2 minggu.

Hal tersebut Sekda Ciamis Tatang sampaikan saat memimpin rapat persiapan uji coba PBM tatap muka di Setda Ciamis, Selasa (13/4/2021).

Menurut Tatang, penerapan pembelajaran tatap muka sekolah memang sangat penting baik tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah.

Tetapi mengingat saat ini situasinya masih pandemi Covid-19 maka perlu evaluasi dan perencanaan yang baik untuk proses pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut juga perlu demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak didik serta para pengajar.

Uji coba PBM tatap muka pada bulan ramadhan dengan pertimbangan tidak ada kantin yang buka. Sehingga meminimalisir kerumunan.

Ia mengimbau sekolah yang akan melakukan uji coba PBM tatap muka agar menerapkan prokes dan segera melengkapi perlengkapan penunjangnya.

Sebagai acuan pelaksanaannya, sekolah juga harus membuat peta zonasi kerawanan Covid-19.

“Melihat dari tempat tinggal peserta didik (zonasi RT/RW),” jelas Tatang.

Syarat Uji Coba PBM Tatap Muka Sekolah

Kepala Disdik Ciamis Asep Saeful Rahmat, menyampaikan pembelajaran tatap muka pertama rencananya 19 April sampai 8 Mei 2021.

Dalam pelaksanaanya dengan memperhatikan zonasi desa. Untuk sekolah dengan zona merah tidak diperkenankan membuka PBM.

Sementara untuk sekolah yang berada di zona hijau atau kuning boleh membuka PBM tatap muka.

Adapun syaratnya yaitu sekolah harus terverifikasi siap melaksanakan PBM tatap muka. Sekolah juga harus disiplin penggunaan prokes harus ketat.

Siswa yang berasal dari zona merah tidak diperkenankan mengikuti PBM tatap muka dan tetap belajar dari rumah secara daring.

Untuk guru yang mengajar harus sudah vaksin dan berada di zona hijau. Bagi yang belum vaksin atau dari zona merah melaksanakan tugas lewat daring.

Sekolah harus memperhatikan syarat pelaksanaan tatap muka agar aman dalam berjalannya pelaksanaan pembelajaran.

Untuk kelas yang akan ikut dalam uji coba PBM tatap muka yaitu bagi siswa kelas 5 dan 6 SD/MI/Paket A.

Kemudian kelas 7 dan 8 jenjang SMP/MTs/Paket B. Terakhir kelas 10 dan 11 jenjang SMA/MA/Paket C.

Selanjutnya, jumlah siswa yang mengikuti PBM 50% dari jumlah rombel dengan sistem sifting.

Sekolah juga harus mengatur tempat duduk siswa sesuai prokes. Pembelajarannya menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus.

“Dan untuk lamanya pembelajaran 4 jam tanpa istirahat,” jelasnya.

Dari laporan perwakilan KCD Pendidikan Jabar Wilayah XIII dan Kemenag, 98% lebih orang tua murid mendukung terselenggaranya PBM tatap muka.

Namun perlu melakukan pengecekan kembali kondisi sarana prasarana serta pelaksanaan prokes di setiap sekolahnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait